Berita
12 Pesan Suara Anak Indonesia untuk Kabinet Merah Putih Pada Puncak HAN ke-42, Wamen Dikdasmen Tegaskan Komitmen Sekolah Aman dan Inklusif
Berita 2026-07-27 | 12:25:00
TANJUNGPINANG, PAUDPEDIA — Pemerintah berjanji memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia. Komitmen tersebut merespons 12 Pesan Suara Anak Indonesia yang dibacakan empat pelajar pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Alun-Alun Gurindam 12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengapresiasi dan menyambut positif 12 Pesan Suara Anak Indonesia yang dibacakan dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42.
Ia menegaskan bahwa butir-butir aspirasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan pendidikan nasional yang berfokus pada pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
Suara Anak Cermin Kejujuran
"Aspirasi yang disampaikan anak-anak kita hari ini adalah cermin kejujuran sekaligus pengingat bagi kami di pemerintah. Poin-poin seperti akses pendidikan merata di daerah 3T, penghentian perundungan (bullying), hingga literasi digital merupakan prioritas utama yang sedang dan terus kami benahi," ujar Atip Latipulhayat di Alun-Alun Gurindam 12 Tepi Laut, Tanjungpinang.
Atip menekankan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk menjadikan sekolah bukan sekadar tempat mentransfer ilmu, melainkan ruang tumbuh yang ramah, bebas dari kekerasan, dan mampu mengakomodasi keberagaman potensi anak.
Menurutnya, pemenuhan hak belajar yang adil dari Sabang sampai Merauke adalah pondasi utama menuju Indonesia Emas yang fase krusial harus dilakukan sejak anak berusia dini di jenjang PAUD.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan literasi digital di lingkungan sekolah akan terus ditingkatkan agar anak-anak tidak hanya terlindungi dari dampak negatif teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara produktif dan bijak.
"Suara kalian adalah energi bagi kami untuk terus berbenah. Pemerintah tidak berjalan sendiri; kami mendengar, menyerap, dan memastikan sekolah menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan memerdekakan bagi seluruh anak Indonesia," pungkasnya.
Empat Pelajar Gantian Membacakan
Empat pelajar SMP dan SMA asal Tanjungpinang—Rashi, Daffa, Rania, dan Irawan—hadir membacakan aspirasi yang dirumuskan oleh Forum Anak Nasional. Pembacaan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Solidaritas Istri Kabinet Merah Putih Selvi Ananda Gibran Rakabuming, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Aspirasi yang disampaikan mencakup 12 poin utama sebagai representasi suara anak-anak dari seluruh pelosok Nusantara:
- Akta dan Identitas: Mengoptimalkan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara merata dan inklusif.
- Informasi Layak Anak: Mengedukasi serta mengawasi penyebaran konten dan informasi yang aman serta ramah anak.
- Ruang Pendapat: Meminta keluarga, masyarakat, dan pemerintah memberikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan gagasan.
- Pencegahan Perkawinan Usia Anak: Menekan angka pernikahan dini melalui implementasi regulasi yang tegas dan penegakan hukum.
- Kesehatan dan Gizi: Meningkatkan upaya pencegahan stunting serta pemenuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak.
- Fasilitas Ramah Anak: Memperbanyak ruang publik, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur umum yang inklusif serta aman.
- Pendidikan Merata: Memastikan akses pendidikan yang berkualitas dan adil, khususnya bagi anak-anak di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
- Pencegahan Pekerja Anak: Mencegah dan menindak tegas segala bentuk eksploitasi pekerja di bawah umur.
- Penyalahgunaan Teknologi: Meningkatkan literasi digital serta pengawasan gawai untuk melindungi anak dari bahaya siber.
- Partisipasi Aktif: Melibatkan Forum Anak secara bermakna dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
- Anti-Kekerasan: Menolak serta memberantas segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), dan diskriminasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
- Perlindungan Khusus: Memberikan pendampingan fisik, hukum, dan psikologis yang optimal bagi anak korban masalah hukum, konflik, serta bencana alam.
Jadi Rujukan Strategis Pemerintah
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menegaskan bahwa 12 butir pesan ini akan menjadi rujukan strategis bagi kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun kebijakan nasional. Menurut Arifah, pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga siap mengintegrasikan poin-poin tersebut ke dalam program kerja prioritas perlindungan anak.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan kesiapan daerahnya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, terutama dalam memperluas jangkauan layanan identitas anak dan penyediaan fasilitas publik yang aman di wilayah kepulauan.
Peliput ; Nazyla Aufa dan Eko B Harsono