RuangArtikel
Jenis-jenis Imunisasi Rutin pada Anak
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Sobat PAUD, sudah seharusnya kesehatan dan keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama kita sebagai orang dewasa, baik oleh orang tua maupun guru-guru di sekolah. Kita tidak bisa menjamin bahwa esok ia masih sehat-sehat saja, bagaimana kalau terserang suatu penyakit menular? Nah untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk seperti itu, salah satunya yang dapat kita lakukan ialah memberinya imunisasi rutin yang lengkap.
Jangan lagi penolakan-penolakan imunisasi yang hanya karena alasan “takut anak demam pasca/setelah imunisasi” dimana hal tersebut adalah reaksi normal tubuh seorang anak dalam merespon zat yang terkandung dalam vaksin yang dimasukkan saat imunisasi tersebut.
Saat ini imunisasi program yang ditetapkan oleh pemerintah salah satunya yaitu imunisasi rutin. Apa itu imunisasi rutin?
Imunisasi rutin merupakan imunisasi yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan. Berikut adalah jenis imunisasi rutin yang dirangkum berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi:
Imunisasi rutin sendiri terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. Imunisasi dasardiberikan pada bayi sebelum berusia 1 (satu) tahun. Pada tahun 2020 : Terdapat 11 Vaksin Wajib yang harus diberikan diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
▪ 1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
▪ 2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
▪ 3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
▪ 4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
▪ 9 Bulan : Campak, mencegah campak
2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
Imunisasi lanjutan merupakan ulangan Imunisasi dasar untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang masa perlindungan anak yang sudah mendapatkan Imunisasi dasar.
Imunisasi lanjutan diberikan pada anak usia bawah dua tahun (Baduta); terdiri atas Imunisasi terhadap penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib), serta campak.
3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
Imunisasi lanjutan anak usia sekolah dasar; terdiri atas Imunisasi terhadap penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza tipe b (Hib), serta campak. Imunisasi ini dapat diberikan pada bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) yang diintegrasikan dengan usaha kesehatan sekolah, dengan rincian sebagai berikut:
- Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
- Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5
Itulah jenis imunisasi rutin wajib yang ditetapkan pemerintah pada tahun 2020, sedangkan pada tahun 2022 ini terdapat penambahan imunisasi rutin yang awalnya hanya 11 vaksin, kini menjadi14 Vaksin Wajib, yaitu dengan tambahan HPV, PCV, Rotavirus.
Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota.
Vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.
Nah, sekarang bagaimana jika buah hati ayah bunda sudah berada di satuan PAUD maupun SD tapi belum mendapatkan imunisasi dasar, apakah boleh mendapatkan imunisasi lanjutan?
Jika ada imunisasi yang belum diberikan sesuai jadwal yang seharusnya, atau imunisasi tertunda,imunisasi harus secepatnya diberikan atau dikejar. Imunisasi kejar merupakan tindakan vaksinasi terhadap orang yang belum menerima dosis vaksin tertentu atau terlewat dari jadwal imunisasi nasional padahal orang itu sebenarnya telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin. Alasan keterlambatan itu bisa berbagai macam, misalnya ketika terjadi pandemi Covid-19 yang membuat orang tua khawatir ke rumah sakit untuk imunisasi anak.
Sesuai dengan panduan WHO, imunisasi anak berupa program kejar bisa berlangsung hingga umur 18 tahun. Namun itu bukan berarti semua jenis vaksin bisa masuk program imunisasi kejar, ada beberapa imunisasi yang ketika sudah terlewat jadwalnya tak lagi perlu karena efektivitasnya telah berkurang. Imunisasi kejar tetap mesti memperhatikan batas waktu dan jenis vaksin.Pemberian imunisasi kejar bisa melalui program imunisasi rutin di fasilitas pelayanan Kesehatanterdekat seperti posyandu, bidan, puskesmas ataupun rumah sakit.
Orang tua mesti berkonsultasi dengan dokter anak soal pemberian vaksin susulan terkait dengan keterlambatan imunisasi anak. Sebab, pemberian dosis vaksin berbeda-beda tergantung usia anak.
Penulis: Ifina Trimuliana
Kurator: Retno Wulandari
Foto: Dinkes Pekalongan
Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi
2022-08-04 | 13:08:00
InfoTerkini
Kepala Sekolah Diminta Tancap Gas Jangan Tunggu Musim Hujan Datang, "Manfaatkan 'Sifat Cerewet' Demi Hasil Bangunan Revitalisasi Berkualitas dan Aman Audit”
Berita 2026-08-07 | 10:15:00
MAKASSAR PAUDPEDIA — Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Angkatan ke-55 di ...
selengkapnyaKelas PAUD yang Tenang, Belum Tentu Pertanda Anak Fokus Belajar
Ruang Artikel 2026-08-07 | 10:10:00
PAUDPEDIA–Ayah, Bunda, dan Kawan PAUD, kelas yang tenang sering dianggap sebagai tanda kualitas PAUDnya bagus karena pembelajaran be...
selengkapnyaKemendikdasmen Lantik 17 Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi, Bangun Ekosistem Talenta Unggul dan Berkarakter
Berita 2026-08-07 | 10:05:00
JAKARTA, PAUDPEDIA – Pemerintah resmi memulai langkah strategis dalam pembangunan ekosistem pengembangan talenta unggul di Indonesia melalui pelantika...
selengkapnyaFinalisasi Dokumen Perencanaan Revitalisasi PAUD Angkatan ke-55, “Tiap Rupiah Keringat dan Pajak Rakyat. Amanah dan Integritas Kepala Sekolah PAUD Dipertaruhkan”
Berita 2026-08-07 | 10:00:00
MAKASSAR PAUDPEDIA — Kamis (6/8) sore, ruang pertemuan Hotel Claro di Kota Makassar terisi penuh oleh 268 kepala satuan pendidikan PAUD/TK yang datang dari lima provinsi: Sulawesi ...
selengkapnyaPerkuat Sinergi Pemerintah dan Keluarga, BBPMP Jabar Wujudkan Lingkungan Belajar Ramah Anak Dalam Peringatan Hari Anak Nasional ke-42
Berita 2026-08-06 | 10:15:00
PAUDPEDIA Bandung - Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat menggelar serangkaian kegiatan edukatif dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke...
selengkapnya