Berita
Konsolnas 2026 Hasilkan Sembilan Rekomendasi Strategis Transformasi Pendidikan, Menerjemahkan Wajib Belajar 13 Tahun dalam Gerak Semesta
Berita 2026-02-12 | 08:05:00
PAUDPEDIA DEPOK – Indonesia sedang bersiap melangkah ke babak baru dalam sejarah pendidikannya. Fondasi kokoh mulai diletakkan melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mewajibkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai jembatan emas menuju jenjang dasar.
Transformasi ini bukan sekadar menambah durasi duduk di bangku sekolah, melainkan upaya radikal untuk memastikan kesiapan kognitif dan karakter anak sejak dini. Implementasi Wajib PAUD satu tahun prasekolah kini menjadi pertaruhan besar untuk memutus rantai ketimpangan kualitas sumber daya manusia yang selama ini menghantui daerah pelosok.
Narasi besar inilah yang menjadi ruh dalam Penutupan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan 2026 di PPSDM Kemendikdasmen Sawangan, Depok, Rabu (11/2/2026).
Di ruang-ruang sidang, para pemangku kepentingan bergulat merumuskan regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Tujuannya jelas: memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, masuk ke dalam sistem pendidikan sejak usia prasekolah dengan dukungan data yang akurat dan pelibatan tokoh adat hingga agama di tingkat akar rumput.
Dentuman kantong yang dipukul secara simbolis oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Atip Latipulhayat bersama Sekretaris Jenderal Dr. Suharti menandai lahirnya naskah rekomendasi dari sembilan komisi kerja. Rekomendasi ini akan menjadi kompas baru bagi pendidikan Indonesia.
Pergulatan Pemikiran
Prof. Dr. Atip Latipulhayat memberikan apresiasi mendalam terhadap proses yang terjadi. Ia mengaku sempat "blusukan" ke ruang-ruang komisi untuk melihat langsung bagaimana kebijakan diuji oleh realitas lapangan.
"Saya melihat dari dekat proses pergulatan pemikiran di tiga komisi. Ada semangat yang luar biasa untuk memperbaiki keadaan. Sayangnya waktu terbatas, saya berharap tahun depan bisa mengikuti sidang komisi lebih banyak lagi agar bisa menyerap lebih dalam aspirasi bapak dan ibu," ujar Atip.
Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa hasil Konsolnas 2026 ini berbeda karena menyatukan praktik baik dari daerah. "Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik yang sudah berjalan. Di dalamnya dirumuskan pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya," tuturnya.
Sembilan Pintu Perubahan
Efrida Yanti Pakpahan dari Tapanuli Selatan (Komisi I) menjadi garda depan yang memaparkan strategi Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menekankan bahwa suksesnya program ini bergantung pada pemerataan guru berkualitas hingga jenjang PAUD dan pemenuhan hak anak disabilitas melalui pendidikan inklusif.
Di sektor infrastruktur, Muslim dari Pasaman (Komisi II) dan Nor Alam dari Sampang (Komisi V) mengingatkan bahwa transformasi ini butuh validasi data (Dapodik) yang kuat serta dukungan fisik di daerah 3T. "Kami merekomendasikan adanya kajian insentif bagi operator Dapodik sebagai ujung tombak data," ujar Nor Alam.
Aspek digitalisasi dan masa depan juga tidak luput. Adi Candra dari Banyuasin (Komisi III) menekankan keamanan perangkat digital, sementara Rodiyah dari Mojokerto (Komisi IV) mengusulkan perluasan mata uji Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SD dan SMP sebagai alat evaluasi capaian wilayah.
Pendidikan karakter melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K) disampaikan oleh Agus Muhammad Septiana dari Kota Metro (Komisi VI). Sementara itu, Toto Suharya (Komisi VII) menyoroti perlunya fleksibilitas distribusi dan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama transformasi ini.
Dari sisi identitas, Albert Yoku (Komisi VIII) dari Papua mengingatkan pentingnya kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah. Terakhir, Muhammad Anhar dari Hulu Sungai Tengah (Komisi IX) membawa isu koding, AI, dan penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) untuk menjaga kesehatan mental murid di tengah gempuran teknologi.
Sinergi ini menjadi wujud partisipasi semesta dalam mendukung prioritas Presiden Prabowo. Sebagaimana pesan yang tersirat dalam pemukulan kantong di penutupan acara: masalah pendidikan yang selama ini "terbungkus" kini telah dibuka, dibedah, dan siap untuk diselesaikan bersama-sama demi mewujudkan fajar baru pendidikan Indonesia.
Butir Rekomendasi
Perwakilan Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, memaparkan strategi penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menyampaikan perlunya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis pendataan akurat, penyusunan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pencegahan dan Penanganan ATS, diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah hingga tingkat masyarakat dengan melibatkan tokoh adat dan agama, pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas termasuk di jenjang PAUD.
Selanjutnya, Perwakilan Komisi II, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Ia menekankan perlunya mekanisme verifikasi dan validasi (verval) Dapodik yang melibatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan, optimalisasi linimasa perencanaan revitalisasi, evaluasi struktur konsultan dan pengawas, serta penguatan peran inspektorat pusat dan daerah dalam monitoring dan evaluasi.
Tak hanya perwakilan Komisi I dan Komisi II, paparan juga dilanjutkan perwakilan Komisi III yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, menyampaikan penguatan program digitalisasi pembelajaran melalui perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan pusat dan daerah untuk kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang relevan dan inklusif, serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain itu, Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Rodiyah, sebagai Perwakilan Komisi IV juga memaparkan rekomendasi evaluasi dan tindak lanjut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menyebutkan pentingnya analisis rinci capaian sekolah dan wilayah melalui laman resmi Kemendikdasmen, perluasan mata uji TKA untuk SD dan SMP, pemetaan kesiapan sarana prasarana oleh pemerintah daerah, serta pendampingan akademik bagi guru.
Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, turut menyoroti isu Data Pokok Pendidikan yang di dalamnya meliputi pemutakhiran data, SDM, dan infrastruktur. Rekomendasinya meliputi peningkatan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk rekonsiliasi data, penguatan kapasitas operator Dapodik termasuk kajian insentif, serta dukungan infrastruktur terutama di daerah 3T.
Perwakilan Komisi VI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, Agus Muhammad Septiana, menyampaikan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K), percepatan budaya sekolah aman dan nyaman melalui sosialisasi regulasi dan peningkatan kapasitas, serta implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang manajemen talenta murid melalui pemetaan minat bakat dan kebijakan talenta guru.
Dari Komisi VII, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Toto Suharya, menyampaikan rekomendasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan. Ia menekankan pemenuhan dan distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk administrasi sekolah.
Sementara itu, Perwakilan Komisi VIII, Koordinator BP3OKP RI Provinsi Papua, Albert Yoku, memaparkan penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah. Rekomendasi mencakup menjadikan kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai indikator kinerja daerah, peningkatan kolaborasi literasi, penguatan bahasa daerah berbasis teknologi dan keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Terakhir, hasil disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Muhammad Anhar, Perwakilan Komisi IX, mengutarakan rekomendasi terkait Pembelajaran Mendalam, koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling (BK). Ia mendorong pelatihan yang lebih ringkas dan kontekstual melalui KKG dan MGMP, penguatan materi koding dan AI yang aplikatif termasuk pendekatan tanpa perangkat, peningkatan kompetensi numerasi, serta penguatan kapasitas guru BK dalam menangani isu kesehatan mental murid.
Peliput : Aldo Wisnu dan Aufa
Penyunting: Eko Widodo dan EB Harsono
InfoTerkini
Kick Off Lomba Bahan Ajar PAUD 2026: Membangun Literasi Digital Sejak Usia Dini
Berita 2026-03-12 | 09:30:00
...
selengkapnya