Berita
Finalisasi Dokumen PKS Revitalisasi Angkatan 86, Kepala Sekolah Wajib Amanah, Akuntabel dan Transparan Sejak Perencanaan hingga Pelaporan Keuangan
Berita 2026-10-02 | 08:30:00
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah mempercepat upaya pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini yang memadai di seluruh daerah. Langkah strategis ini diawali dengan memperkuat tata kelola serta transparansi perencanaan anggaran sebelum bantuan fisik dikucurkan ke tiap-tiap sekolah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Angkatan 86 Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (3/10/2026) ini menghadirkan 350 kepala satuan PAUD calon penerima bantuan pemerintah yang berasal dari 64 kabupaten/kota di enam provinsi, yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Hingga Kamis sore, tercatat sekitar 250 peserta telah memadati lokasi kegiatan.
Finalisasi dokumen dan penandatanganan PKS menjadi tahapan yang sangat krusial untuk memastikan kesiapan teknis maupun administratif setiap penerima bantuan.
Tahapan ini mencakup peninjauan dan penyelarasan Rencana Anggaran Biaya (RAB), detail gambar kerja, rencana jadwal pelaksanaan, hingga Rencana Kerja dan Syarat (RKS). Penyelarasan tersebut ditujukan agar pengerjaan fisik di lapangan nantinya dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta terhindar dari penyimpangan.
Perbaikan Fasilitas Bertahap dan Terukur
Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, menegaskan bahwa Program Revitalisasi PAUD merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk memperbaiki mutu fasilitas pendidikan secara bertahap dan terukur.
Menurut Didik, pembenahan fisik gedung sekolah tidak boleh dipandang sebatas proyek konstruksi, melainkan sebagai fondasi utama dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.
"Revitalisasi sarana dan prasarana satuan pendidikan menjadi bagian penting dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas. Bapak dan Ibu diharapkan dapat memfinalkan seluruh dokumen usulan, RAB, detail gambar kerja, jadwal, serta RKS dengan cermat.
Selanjutnya, dokumen PKS dan kelengkapan administrasi lainnya wajib ditandatangani sesuai dengan hasil perencanaan yang telah disepakati bersama," ujar Didik saat memberikan arahan pembuka.
Didik juga menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan dana publik tersebut. Sekembalinya ke daerah masing-masing, para pengelola satuan PAUD dituntut untuk langsung melanjutkan tahapan pelaksanaan, mulai dari aktivasi rekening penerima, penerimaan dan pelaporan dana, hingga pengerjaan bangunan fisik.
Apabila terdapat perubahan mendesak di lapangan saat pelaksanaan pengerjaan, hal tersebut wajib dikordinasikan terlebih dahulu dengan pihak pemberi bantuan.
Seluruh bukti pembelanjaan, pencatatan pembukuan, dokumen perpajakan, serta berkas pelaporan harus disimpan dengan rapi dan tertib guna menjamin transparansi pertanggungjawaban.
Jangkau Jutaan Anak
Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 dirancang sebagai salah satu program prioritas nasional untuk membenahi ketimpangan mutu fasilitas pendidikan di tingkat akar rumput. Pada tahap awal, sasaran program ini menjangkau sebanyak 3.865 satuan pendidikan PAUD dengan total alokasi anggaran mencapai sekitar Rp 1,4 triliun.
Penetapan satuan pendidikan penerima bantuan dilakukan berbasis data akurat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diselaraskan dengan usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Selain sasaran awal tersebut, pemerintah juga mengalokasikan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk menjangkau 16.075 satuan PAUD tambahan di seluruh Indonesia.
Penguatan sarana fisik ini berjalan sejajar dengan agenda pembenahan pendidikan anak usia dini secara menyeluruh.
Selain fasilitas fisik, pemerintah terus mendorong perluasan akses layanan, penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan layanan PAUD Holistik Integratif, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.
Guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan regulasi, para peserta dibekali materi teknis komprehensif selama tiga hari pembekalan. Pengawasan dan asistensi teknis melibatkan berbagai unsur kunci, mulai dari Kejaksaan Agung RI untuk aspek hukum, Balai Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP), akademisi PAUD, hingga Tim Teknis Direktorat PAUD.
Para kepala sekolah juga dilatih memanfaatkan sistem digital seperti aplikasi SIPLah dan SILAB PAUD untuk mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa serta pengawasan keuangan secara efisien dan transparan.
Peliput : Herry Hartawan dan Indra Fajar Dewanto
Penyunting: Eko B Harsono
InfoTerkini
pengumuman-pengadaan swakelola-tipe III
Berita 2026-10-07 | 21:00:00
Menepati Janji, Menumbuhkan Kepercayaan Anak
Ruang Artikel 2026-10-07 | 10:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda, dan Kawan PAUD, pernah berjanji kepada anak hanya agar ia berhenti menangis? “Nanti Ayah belikan mainan,” “Besok kita jalan-jalan,”...
selengkapnyaKabupaten Klungkung Gelar Gebyar Mahottama, Gerakkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan Penegerian 59 PAUD Swasta demi Sukseskan Wajar 13 Tahun
Berita 2026-10-07 | 06:15:00
SEMARAPURA, PAUDPEDIA — Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan dasar melalui penegerian 59 P...
selengkapnyaKaindra dan Aiden Menanam Benih STEAM Sejak Usia Dini, Sukses Mengukir Prestasi di Ajang Internasional Mathematics and Science Olympiad 2026
Berita 2026-10-07 | 06:00:00
DEPOK, PAUDPEDIA — Benih rasa ingin tahu dan ketertarikan terhadap eksplorasi sains, teknologi, teknik, seni, dan matematika (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematic...
selengkapnya