Berita
Direktur PAUD, Kurniawan : “Kepala Sekolah Harus Tegas Tolak Pungli, Program Revitalisasi Dilaksanakan Swakelola, Tolak Intervensi Pihak Ketiga”
Berita 2026-10-02 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2053/B/C2/DM.00.00/2026 guna memperkuat pengawasan dan menutup celah pungutan liar dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh satuan PAUD penerima bantuan dilarang keras melakukan pelimpahan pembangunan kepada pihak ketiga atau mengkontrakan, terjebak kompromi terhadap praktik pungli atau pemerasan dalam bentuk apa pun.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengawal seluruh tahapan bantuan agar transparan dan akuntabel.
Pengawasan ketat diterapkan seiring lonjakan drastis penerima bantuan fisik tahun ini yang ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
"Satuan PAUD penerima bantuan revitalisasi dilarang keras melakukan pungutan liar atau pemerasan dalam bentuk apa pun. Kami melibatkan Kejaksaan Agung RI guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan ini," ujar Kurniawan saat memberikan arahan dalam kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-85, di Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola dari 374 Satuan PAUD yang berasal dari 74 kabupaten/kota dari 11 provinsi di Indonesia. Hadir memberikan sambutan pembukaan Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Utara, Fredy H.J Dien dan Penanggung Jawab Fasilitasi Sarpras Direktorat PAUD, RM Suryo Donny Putranto.
Kawal Program Hasil Terbaik Cepat Presiden
Direktur PAUD menjelaskan, revitalisasi sarana dan prasarana PAUD merupakan salah satu program prioritas nasional sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat Presiden. Langkah ini dirancang untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.
Komitmen pemerintah dibuktikan melalui peningkatan drastis alokasi sasaran program. Jika pada tahun lalu bantuan revitalisasi PAUD hanya menjangkau hanya belasan ribu satuan pendidikan, tahun ini target penerima melonjak menjadi 23.000 hingga 24.000 satuan PAUD secara nasional.
"Program ini merupakan upaya menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua anak, di mana pun berada dan pada jenjang apa pun. PAUD adalah pondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia," kata Kurniawan.
Mengenai mekanisme penyaluran, pencairan dana diperkirakan masuk ke rekening penerima dalam tenggat waktu 10 hari setelah penandatanganan PKS. Kurniawan meminta para kepala sekolah dan pengelola memanfaatkan masa tenggang tersebut untuk melakukan konsolidasi bersama masyarakat setempat.
Pelaksanaan proyek wajib dijalankan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan warga sekitar. Selain itu, belanja material pembangunan dianjurkan dilakukan di wilayah setempat agar turut memutar roda ekonomi lokal.
"Libatkan masyarakat dan laporkan bahwa sekolah mendapat bantuan revitalisasi swakelola. Belanjakan kebutuhan material di wilayah Bapak dan Ibu agar ekonomi di sekitar satuan pendidikan bergerak," tutur Kurniawan.
Prinsip SSB dan Data Jujur
Selain perbaikan gedung fisik, alokasi dana revitalisasi tahun ini mencakup penataan lingkungan sekolah, penyediaan ruang kelas yang representatif, hingga pembangunan area bermain anak yang aman dan nyaman.
Fasilitas tersebut diharapkan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan serta mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya satu tahun prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun.
Kurniawan menggarisbawahi bahwa seluruh pelaksanaan proyek harus berpegang pada prinsip SSB, yakni Sukses pelaksanaannya, Selamat secara hukum dan administrasi, serta Bahagia pada hasilnya.
Guna menunjang keberlanjutan program, sekolah juga diimbau aktif memperbarui data sarana dan prasarana serta memperbaiki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara jujur dan akurat. "Isi Dapodik apa adanya. Data yang jujur menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran," tegasnya.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Kurniawan, dalam surat yang tertanggal 19 Juli 2026 tersebut, menginstruksikan seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota serta kepala satuan pendidikan untuk memastikan tidak ada biaya tambahan yang diminta dari sekolah maupun orang tua siswa.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program strategis nasional tanpa hambatan birokrasi maupun praktik korupsi.
Partisipasi Publik Untuk Ikut Pengawasan
Direktorat PAUD juga membuka keran partisipasi publik untuk mengawasi jalannya program. Satuan PAUD yang menerima bantuan, maupun masyarakat umum yang mengetahui adanya indikasi pungutan, diwajibkan untuk segera melaporkan temuan tersebut.
Kemendikdasmen telah menyediakan berbagai saluran pengaduan yang mudah diakses, termasuk tautan khusus di https://s.id/_Pengaduan-Revitalisasi-PAUD, layanan telepon 177, serta email resmi ke pengaduan@kemendikdasmen.go.id.
Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui situs Unit Layanan Terpadu (ULT) atau datang langsung ke kantor Kemendikdasmen di Jakarta.
Langkah preventif dan represif ini diambil untuk menjamin bahwa dana revitalisasi benar-benar terserap untuk peningkatan kualitas infrastruktur, sumber daya manusia, dan mutu pembelajaran di tingkat PAUD.
Transparansi menjadi kunci utama agar tujuan akhir program, yaitu pemerataan akses pendidikan usia dini yang berkualitas, dapat tercapai tanpa dikorupsi oleh praktik-praktik ilegal oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab dan merasa menjadi pahlawan.
Peliput : Eko B Harsono dan Aldo Nurhuda
InfoTerkini
pengumuman-pengadaan swakelola-tipe III
Berita 2026-10-07 | 21:00:00
Menepati Janji, Menumbuhkan Kepercayaan Anak
Ruang Artikel 2026-10-07 | 10:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda, dan Kawan PAUD, pernah berjanji kepada anak hanya agar ia berhenti menangis? “Nanti Ayah belikan mainan,” “Besok kita jalan-jalan,”...
selengkapnyaKabupaten Klungkung Gelar Gebyar Mahottama, Gerakkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan Penegerian 59 PAUD Swasta demi Sukseskan Wajar 13 Tahun
Berita 2026-10-07 | 06:15:00
SEMARAPURA, PAUDPEDIA — Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan dasar melalui penegerian 59 P...
selengkapnyaKaindra dan Aiden Menanam Benih STEAM Sejak Usia Dini, Sukses Mengukir Prestasi di Ajang Internasional Mathematics and Science Olympiad 2026
Berita 2026-10-07 | 06:00:00
DEPOK, PAUDPEDIA — Benih rasa ingin tahu dan ketertarikan terhadap eksplorasi sains, teknologi, teknik, seni, dan matematika (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematic...
selengkapnya